Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategis dan Arah Kebijakan
Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategis dan Arah Kebijakan Lembaga Pengembangan Pendidikan, Penjaminan Mutu dan Layanan Karir (LP3MK) Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Visi
“Menjadi pelopor terbentuknya budaya mutu di Unidayan dalam rangka terwujudnya Unidayan menjadi Universitas yang unggul pada tahun 2035”
Misi
- Membangun sistem dokumen mutu yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Memfasilitasi Implementasi Dokumen Mutu
- Mendorong peningkatan kinerja akademik dan dalam melaksanakan penjaminan mutu internal
- Meningkatkan budaya mutu di seluruh unit pelaksana akademik
- Meningkatkan layanan dan informasi akses pengembangan karir
Tujuan
- Meningkatnya kualitas pendidikan dan pembelajaran
- Meningkatnya kualitas pelaksanaan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
(PkM) - Terlaksananya siklus penjaminan mutu internal secara periodik dan berkelanjutan
- Terwujudnya persiapan pelaksanaan sistem penjaminan mutu eksternal
- Terlaksananya berbagai program dan kegiatan dalam melakukan pengembangan karir
- Meningkatnya tingkat kepuasan Stakeholders internal dan eksternal
Sasaran Strategis
- Sasaran strategis untuk tujuan “Meningkatnya kualitas pendidikan dan pembelajaran”
- Tersedia dokumen penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang rasional dan selaras
- Meningkatnya kualitas implementasi kurikulum dan inovasi pembelajaran
- Tercapainya sistem pembelajaran yang berbasis Teknologi Informasi
- Terwujudnya Kualitas kinerja pembelajaran Dosen dan kinerja Tenaga Kependidikan
- Sasaran strategis untuk tujuan “Meningkatnya kualitas pelaksanaan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)”
- Tersedia dokumen penyelenggaraan penelitian yang rasional dan selaras
- Tersedia dokumen penyelenggaraan PkM yang rasional dan selaras
- Terwujudnya kualitas kinerja penelitian dosen dan mahasiswa
- Terwujudnya kualitas kinerja PkM dosen dan mahasiswa
- Sasaran strategis untuk tujuan “Terlaksananya Siklus Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara periodik dan berkelanjutan”
- Tersedia Dokumen SPMI Unidayan dan Fakultas/Program Studi;
- Terlaksana pemantauan pelaksanaan SPMI Unidayan dan Fakultas/Program Studi;
- Terlaksana Evaluasi terhadap seluruh standar SPMI Unidayan dan Fakultas/Program Studi;
- Terlaksana pengendalian mutu Unidayan dan Fakultas/Program Studi berdasarkan hasil evaluasi terhadap standar SPMI;
- Tersedia rekomendasi tindak lanjut dalam rangka peningkatan mutu Unidayan dan Fakultas/Program Studi
- Tersedia dokumen peningkatan mutu Unidayan dan Fakultas/Program Studi
- Sasaran strategis untuk tujuan “Terwujudnya persiapan pelaksanaan sistem penjaminan mutu eksternal”
- Terlaksana pemantauan informasi pelaksanaan akreditasi baik dari BAN-PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)
- Mewujudkan ketersediaan dokumen akreditasi Unidayan dan Fakultas/Program
- Terlaksana pemantauan persiapan pelaksanaan akreditasi, pemantauan peringkat akreditasi, serta konversi peringkat akreditasi program studi.
- Terintegrasinya kegiatan AMI SPME dalam kegiatan AMI SPMI secara berkala dan berkesinambungan
- Sasaran strategis untuk tujuan “Terlaksananya berbagai program dan kegiatan dalam melakukan pengembangan karir”
- Terlaksana penyusunan rencana, program, kegiatan, anggaran, tindak lanjut dan umpan balik di bidang pengembangan karir mahasiswa dan lulusan;
- Terlaksana pelacakan lulusan (tracer study) dan survei terhadap pengguna lulusan secara berkala;
- Terlaksana program pengembangan kompetensi diri melalui pelatihan kepemimpinan bagi mahasiswa dan alumni baru;
- Tersedia informasi lowongan kerja kepada mahasiswa tingkat akhir dan
- Sasaran strategis untuk tujuan “Meningkatnya tingkat kepuasan Stakeholders internal dan eksternal”
- Meningkatnya kepuasan pengguna lulusan terhadap pencapaian VMTS
- Meningkatnya kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan manajemen
- Meningkatnya kepuasan mahasiswa terhadap layanan kemahasiswaan
- Meningkatnya kepuasan mitra/pengguna terhadap sistem pengelolaan SDM
- Meningkatnya kepuasan pengguna terhadap sarana dan prasarana akademik dan non akademik.
- Meningkatnya kepuasan pengguna lulusan terhadap implementasi kurikulum dan pengelolaan sistim pembelajaran.
- Meningkatnya kepuasan mitra dalam pelaksanaan kegiatan
- Meningkatnya kepuasan mitra dalam pelaksanaan kegiatan
- Meningkatnya kepuasan pengguna lulusan terhadap lulusan Unidayan
Arah Kebijakan
- Peningkatan layanan kemahasiswaan, mutu lulusan dan kesiapan kerja lulusan;
- Peningkatan kemampuan dosen untuk mengakses dana hibah penelitian dan PkM dari pemerintah, dunia usaha dan industry;
- Peningkatan H-index rata-rata Dosen, HaKI dan Paten, penelitian dan PkM untuk rekognisi dosen;
- Peningkatan jumlah dosen studi lanjut (S3), dan peningkatan jumlah dosen berpangkat jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar untuk daya saing institusi;
- Peningkatan jumlah dosen yang memiliki sertifikat kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja;
- Peningkatan kualitas kurikulum yang mendukung pelaksanaan MBKM, dan penggunaan metode pembelajaran pemecahan kasus (case methode) dan metode pembelajaran kelompok berbasis projek (team based project) sebagai indicator utama dalam evaluasi pembelajaran mata kuliah;
- Pengembangan LMS SPADA Unidayan sebagai Sistem Informasi Pembelajaran;
- Peningkatan dan perluasan implementasi kerjasama dengan berbagai pihak;
- Penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang efektif;
- Peningkatan klaster dan ranking nasional perguruan tinggi, dan status Akreditasi Universitas dan Program Studi oleh BAN-PT/LAM-PT;
- Peningkatan prasarana dan sarana untuk meningkatkan kualitas layanan program akademik dan kemahasiswaan;
- Pengembangan sistem informasi manajemen, peningkatan tata kelola institusi yang handal dan bereputasi;
- Pembukaan Program Studi baru dan Program Studi Pengembangan;
- Peningkatan dan perluasan usaha unit bisnis sebagai sumber alaternatif pendanaan institusi