PREDIKAT AKREDITASI BAIK UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN

berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 649/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/IX/2022 Tanggal 6 September 2022, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan mengkonversi peringkat akreditasi perguruan tinggi Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidyan) Menjadi Baik. Selamat untuk Unidayan, semoga dengan predikat Akreditasi Baik ini dapat senantiasa terus menjalankan ketiga aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi sebaik-baiknya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *