SPMI
Sistem Penjamin Mutu Internal Lembaga Pengembangan Pendidikan, Penjaminan Mutu dan Layanan Karir (LP3MK) Universitas Dayanu IkhsanuddinÂ
Tugas SPMI
- Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) :
- Kebijakan Mutu di tingkat Universitas, Fakultas, Jurusan dan Program Studi,
- Manual Mutu,
- Standar Mutu,
- Formulir Mutu, Instruksi Kerja,
- Perangkat Audit Mutu,
- Rekaman.
- Menerapkan sistem penjaminan mutu di Unidayan pada lingkup: Tridarma (pendidikan dan pengajaran, dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat).
- Menyiapkan dan melaksanakan Audit terhadap pelaksanaan kegiatan akademik (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) rutin yang dilaksanakan oleh Unidayan.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menyiapkan dan Memfasilitasi asesmen lapangan/visitasi untuk pengajuan status Akreditasi Universitas.
- Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi.
- Melaporkan berbagai Temuan dan Ketidak sesuaian hasil Audit Kepada kepada LP3MLK untuk dilanjutkan pada Pimpinan Unidayan untuk dilakukan upaya perbaikan.
- Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu Unidayan.
- Melakukan koordinasi dengan Wakil Rektor terkait dalam persiapan dan pelaksanaan program kerja.