SPMI

Sistem Penjamin Mutu Internal Lembaga Pengembangan Pendidikan, Penjaminan Mutu dan Layanan Karir (LP3MK) Universitas Dayanu Ikhsanuddin 

Tugas SPMI

  1. Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) :
    1. Kebijakan Mutu di tingkat Universitas, Fakultas, Jurusan dan Program Studi,
    2. Manual Mutu,
    3. Standar Mutu,
    4. Formulir Mutu, Instruksi Kerja,
    5. Perangkat Audit Mutu,
    6. Rekaman.
  2. Menerapkan sistem penjaminan mutu di Unidayan pada lingkup: Tridarma (pendidikan dan pengajaran, dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat).
  3. Menyiapkan dan melaksanakan Audit terhadap pelaksanaan kegiatan akademik (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) rutin yang dilaksanakan oleh Unidayan.
  4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Menyiapkan dan Memfasilitasi asesmen lapangan/visitasi untuk pengajuan status Akreditasi Universitas.
  6. Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi.
  7. Melaporkan berbagai Temuan dan Ketidak sesuaian hasil Audit Kepada kepada LP3MLK untuk dilanjutkan pada Pimpinan Unidayan untuk dilakukan upaya perbaikan.
  8. Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu Unidayan.
  9. Melakukan koordinasi dengan Wakil Rektor terkait dalam persiapan dan pelaksanaan program kerja.